KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan yang Maha Esa karena berkat, rahmat dan karunianya, kami dapat menyelesaikan tugas makalah “MANAJEMEN KEUANGAN : MASALAH UTAMA UKM DI JAWA BARAT”
Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Idi yang telah memberikan tugas ini sehingga kami dapat menambah pemahaman kami tentang Usaha Kecil dan Menengah. Terima kasih pula kami ucapkan kepada teman-teman yang telah membantu kami dalam menyusun makalah ini.
Adapun tujuan disusunnya makalah ini adalah untuk memenuhi tugas dari Bapak Idi. Banyak kendala yang kami alami dalam menyusun makalah ini. Namun, itu semua tidak menyurutkan niat kami untuk menyelesaikan makalah ini.
Kami telah berupaya menyempurnakan makalah ini, namun seperti kata pepatah, “ Tak ada gading yang tak retak” maka kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari Ibu Widiyarsih, teman-teman dan orang lain yang sudi meluangkan waktunya untuk menyimak isi dari makalah ini.
Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Kami sangat berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.Daftar Isi
Kata Pengantar ............................................................. i
Daftar Isi ...................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………………...
A. Latar Belakang …………………………………………………...... 1
B. Tujuan Penulisan ………………………………………………….... 1
C. Manfaat Penulisan ………………………………………………….... 1
D. Metode Penulisan ................................................... 2
BAB. II PEMBAHASAN ……………..........................
A. Definisi UKM …………………………….......... 2
B. Kebijakan UKM ……………………..………….. 2
C. Masalah UKM di Jawa Barat ................................ 3
BAB III PENUTUP ……………………………...
A. Kesimpulan ……………………………………......... 4
B. Saran ……………………………………........ 4
BAB IV DAFTAR PUSTAKA ............................................ 5
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di tengah-tengah badai krisis ekonomi moneter yang mendera bangsa saat ini, ternyata UKM tampil di garda paling depan sebagai penyelamat perekonomian bangsa. UKM member cirri dan warna yang tersendiri, khususnya dalam kaitan semangat kerja yang tinggi dan terus-menerus dalam membangun semangat kegotong-royongan. Bila usaha kecil dan menengah serta koperasi tetap konsisten di jalurnya sebagai basis kekuatan ekonomi rakyat, maka tidak mustahil bangsa Indonesia akan segera berhasil mengatasi krisis ekonomi yang mendera. Kalau ini benar-benar berjalan dengan baik, pemerintah tidak perlu mengemis-ngemis minta utang kepada IMF atau Bank Dunia yang hanya memperberat ketergantungan kita kepada internasional dan menjatuhkan citra kita sebagai bangsa yang berdaulat.
Tentu saja, untuk menghindari kesenjangan antara pelaku ekonomi, usaha lemah, terutama usaha kecil dan koperasi yang sebagian besar masih berada dalam pinggiran, harus diberi prioritas dan harus memperoleh dukungan serta perlindungan dalam mengembangkan usahanya agar dapat mandiri dan menjalin kemitraan dengan usaha besar dan menengah
B. Tujuan Penulisan
B. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan ini adalah sebagai berikut:
1. Mengetahui apakah itu UKM
2. Mengetahui masalah-masalah pada UKM
3. Mengetahui kebijakan dasar pengembangan UKM
C. Manfaat Penulisan
2. Mengetahui masalah-masalah pada UKM
3. Mengetahui kebijakan dasar pengembangan UKM
C. Manfaat Penulisan
Adapun manfaat penulisan karya tulis ilmiah ini adalah sebagai berikut:
1. Menyelesaikan tugas pada mata kuliah Bahasai Indonesia 2
2. Mengetahui UKM lebih dalam
D. Metode Penulisan
Metode yang digunakan untuk menyelesaikan masalah ini adalah bukan penelitian lapangan, yaitu metode penelitian perpustakaan.
BAB. II PEMBAHASAN
A. Definisi UKM
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri.
Meskipun pemerintah member kesempatan yang merata bagi kalangan pelaku ekonomi, perhatian utama pemerinta harus lebih diarahkan kepada pengembangan sector usaha kecil dan menengah (UKM). Karena sudah terbukti, UKM relative dapat bertahan dalam menghadai krisis ekonomi bangsa yang terjadi sejak setahun sebelum tumbangnya Orde Baru. Ini menunjukan bahwa UKM merupakan asset ekonomi nasional yang harus diperhatikan serius. Kegagalan mengembangkan sekonomi nasional secara menyeluruh. Sebaliknya, bila pemerintah bisa mengembangkan dan memajukan usaha kecil dan menengah, maka secara keseluruhan perekonomian nasional juga akan bisa bangkit dan berkembang pula. Kenapa? Karena UKM merupakan napas perekonomian bangsa secara menyeluruh.
B. Kebijakan UKM
Kebijakan dasar pengembangan usaha kecil dan menengah sekurang-kurangnya memuat kebijakan :
1. Pemberian preferensi kepada usaha kecil dan menengah dalam mengikuti semua tender-tender pemerintah, ikut serta dalam semua bidang usaha dan pemilikan usaha-usaha besar serta perusahaan-perusahaan public dan akses yang mudah kepada sumber-sumber pembiayaan dan perizinan usaha
2. Pemerintah perlu mendirikan lebih banyak lembaga-lembaga pembiayaan usaha kecil dan menengah selain PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk memperluas pelayanan dan dukungan menengah tersebut, mengingat usaha kecil dan menengah saat ini berkisar sekitar lebih kurang 40 juta perusahaan yang menyerap te4naga kerja sebanyak kurang lebih 99% dari tenaga kerja yang ada.
3. Kredit-kredit untuk usaha kecil dan menengah dibebaskan dari jaminan kreditnya, dikenakan kewajiban mengikuti program asuransi kredit yang diselenggarakan oleh negara dan Badan Asuransi yang ditunjuk.
4. Usaha kecil dan menengah dibina oleh negara dengan pembinaan yang proaktif dan edukatif oleh negara melalui Badan Otonom yang khusus ditugaskan untuk itu. Diperlukan adanya Undang-undang yang menjamin bahwa sekurang-kurangnya 70% kredit yang diberikan oleh Perbankan harus disalurkan usha kecil dan mengah.
5. Kebijakan pemberian suku bunga rendah dilindungi oleh Undang-undang semacam pembauran terhadap Woeker Ordonantie 1926 (woeker=riba) yang pernah diterapkan dizaman penjajahan Belanda, di mana ditetapkan suku bunga tertinggi yang dapat dibebankan kepada usaha kecil dan menengah dan besar adalah 6%.
6. Keterkaitan usaha kecil, menengah dan besar dalam rangka persaingan yang sehat dan jujur diatur dengan Undang-undang agar tercipta sinergi nasional dan efisiensi serta keterbukaan dalam ekonomi nasional yang menghasolkan perusahaan-perusahaan yang tangguh bersaing.
C. Masalah UKM di Jawa Barat
2. Pemerintah perlu mendirikan lebih banyak lembaga-lembaga pembiayaan usaha kecil dan menengah selain PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk memperluas pelayanan dan dukungan menengah tersebut, mengingat usaha kecil dan menengah saat ini berkisar sekitar lebih kurang 40 juta perusahaan yang menyerap te4naga kerja sebanyak kurang lebih 99% dari tenaga kerja yang ada.
3. Kredit-kredit untuk usaha kecil dan menengah dibebaskan dari jaminan kreditnya, dikenakan kewajiban mengikuti program asuransi kredit yang diselenggarakan oleh negara dan Badan Asuransi yang ditunjuk.
4. Usaha kecil dan menengah dibina oleh negara dengan pembinaan yang proaktif dan edukatif oleh negara melalui Badan Otonom yang khusus ditugaskan untuk itu. Diperlukan adanya Undang-undang yang menjamin bahwa sekurang-kurangnya 70% kredit yang diberikan oleh Perbankan harus disalurkan usha kecil dan mengah.
5. Kebijakan pemberian suku bunga rendah dilindungi oleh Undang-undang semacam pembauran terhadap Woeker Ordonantie 1926 (woeker=riba) yang pernah diterapkan dizaman penjajahan Belanda, di mana ditetapkan suku bunga tertinggi yang dapat dibebankan kepada usaha kecil dan menengah dan besar adalah 6%.
6. Keterkaitan usaha kecil, menengah dan besar dalam rangka persaingan yang sehat dan jujur diatur dengan Undang-undang agar tercipta sinergi nasional dan efisiensi serta keterbukaan dalam ekonomi nasional yang menghasolkan perusahaan-perusahaan yang tangguh bersaing.
C. Masalah UKM di Jawa Barat
Berikut ini adalah masalah UKM yang di hadapin di daerah Jawa Barat :
1. Belum dimilikinya sistem administrasi keuangan dan manajemen yang baik
2. Tenaga kerja masih banyak yang belum trampil
3. Sulitnya memperoleh bahan baku yang berkualitas
4. Minimnya modal yang dimiliki
5. Teknologi yang tertinggal jauh dengan perusahaan besar
1. Belum dimilikinya sistem administrasi keuangan dan manajemen yang baik
2. Tenaga kerja masih banyak yang belum trampil
3. Sulitnya memperoleh bahan baku yang berkualitas
4. Minimnya modal yang dimiliki
5. Teknologi yang tertinggal jauh dengan perusahaan besar
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Kredit yang diterima UKM masih relative kecil
2. UKM memiliki modal yang bervariasi
3. UKM termasuk usaha yang kecil
4. Pemerintah harus lebih memperhatikan UKM untuk kemajuan lebih lanjut
B. Saran
2. UKM memiliki modal yang bervariasi
3. UKM termasuk usaha yang kecil
4. Pemerintah harus lebih memperhatikan UKM untuk kemajuan lebih lanjut
B. Saran
1. Permodalan UKM masih perlu ditingkatkan, baik melalui perkreditan maupun
perkuatan permodalan dengan jumlah yang lebih besar
2. Dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah, maka pemerintah perlu
2. Dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah, maka pemerintah perlu
menggalakkan penyuluhan atau sosialisasi
3 Pemerintah daerah sebaiknya mempermudah prosedur pemberian legalitas usaha
3 Pemerintah daerah sebaiknya mempermudah prosedur pemberian legalitas usaha
diwilayahnya, untuk memudahkan Pemda dalam melakukan pembinaan,
pengawasan, memungut haknya, serta memudahkan pelaku usaha dalam
memenuhi persyratan-persyaratan untuk memperoleh perkreditan
BAB IV DAFTAR PUSTAKA
DR. H.M. Azwir Dainy Tara,MBA. 2001. Strategi Membangun Ekonomi Rakyat. Jakarta, Nuansa Madani